GRAHAMEDIA.ID - Berdasarkan data dari CNBC, orang yang membeli rumah pada tahun 2023 secara kredit atau KPR presentasenya sebesar 74,1 persen.
Sebaliknya, orang yang membeli rumah secara cash atau tunai hanya 10 persen.
Selisih antara metode pembayaran secara kredit dengan pembayaran secara cash sebesar 64,1 persen.
Lalu, metode pembayaran mana yang direkomendasikan ketika akan membeli rumah?
Pembelian rumah secara kredit atau KPR mempunyai sejumlah keunggulan:
Pertama
Pembelian rumah dapat dicicil dengan cicilan ringan.
Banyak produk kredit rumah dengan angsuran yang terjangkau, baik yang ditawarkan oleh bank maupun lembaga keuangan lainnya.
Baca Juga: Tim Kemlu RI Berhasil Evakuasi 4 WNI dan 1 Istri WNI dari Gaza
Kedua
Pembelian rumah dengan KPR dilengkapi fasilitas asuransi.
Penyedia jasa kredit rumah pada umumnya menyediakan fasilitas asuransi untuk melindungi rumah dan penghuni selama masa cicilan.
Artikel Terkait
Inilah Syarat KPR Rumah untuk Karyawan Kontrak dan Outsourcing. Cek apa saja?
Sejarah Awal KPR dimulai di Kota Semarang, Ini Catatannya!
Tahun 2001-2010; Periode KPR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Sejarah KPR Periode 2012-2017, Prioritisasi MBR melalui Program Satu Juta Rumah
Sejarah KPR Periode 2018-Sekarang: Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan