Penjelasan ini tampak sangat teknis dan domestik sekali.
Tetapi hak-hak suami dan istri ini perlu dibicarakan sehingga jelas kedudukan masing-masing pihak atas kepemilikannya.
Baca Juga: Pasangan Muda! Pastikan Rencanakan Keuangan Rumah Tanggamu agar Sejahtera
Namun demikian pada praktiknya secara umum, suami dan istri mengelola (memberikan pertimbangan setidaknya) secara bersama uang yang mereka miliki.
Dan satu sama lain dapat saling membantu dalam mengatasi keuangan satu sama lain seperti dinyatakan dalam Surat An-Nisa’ ayat 4.***
Artikel Terkait
Antisipasi Jeratan Pinjol Ilegal, Literasi Keuangan Perlu Terus Ditingkatkan
Pemprov Jateng Dorong OJK Tingkatkan Literasi Keuangan
5 Desa Dapat Hadiah Bantuan Keuangan Khusus Karena Tercepat Lunasi PPBB
Menjelang Akhir Tahun, Saat yang Tepat Mengevaluasi Kondisi Keuangan Rumah Tanggamu
Cara Jitu Menentukan Prioritas Keuangan Rumah Tanggamu dengan Bijak dan Tepat