Senin, 22 Desember 2025

Apakah Benar Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Berikut Rukun Keuangan Rumah Tangga Menurut Prof Quraish Shihab

Photo Author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 05:30 WIB
ilustrasi rukun keuangan rumah tangga (www.hsbc.co.id)
ilustrasi rukun keuangan rumah tangga (www.hsbc.co.id)

“Istri kepada suami bukan aku cinta padamu, tapi aku bangga padamu. Sebaliknya, dalam berdiskusi kalimat yang pantas diucapkan suami kepada istrinya adalah boleh jadi kamu yang benar,” jelasnya.

Dari sikap itu, imbuhnya, tercermin jiwa kepemimpinan dalam diri suami dan merefleksikan keharmonisan dalam menjalani bahtera rumah tangga.

Baca Juga: Menjelang Akhir Tahun, Saat yang Tepat Mengevaluasi Kondisi Keuangan Rumah Tanggamu

Melansir artikel NU Online dijelaskan, pernyataan “uang suami milik istri dan uang istri milik istri” mengandung dua pernyataan.

Pertama, dalam kalimat, “uang suami (adalah) milik istri.” Uang suami mungkin saja milik istri dan mungkin juga bukan.

Uang suami yang menjadi milik istri adalah hak nafkah yang seharusnya diterima oleh istri.

Tetapi, uang suami mungkin juga bukan milik istri, yaitu uang suami di luar keperluan nafkah istri (dan anak).

Baca Juga: Antisipasi Jeratan Pinjol Ilegal, Literasi Keuangan Perlu Terus Ditingkatkan

Dengan demikian, kalau dikatakan bahwa (semua) uang suami adalah milik istri, justru merampas hak suami atas kepemilikan uangnya.

Sebagai gambaran, misalnya, suami berpenghasilan Rp7 juta perbulan.

Kemudian istri mendapat nafkah sebesar Rp3 juta perbulan untuk kebutuhan pokok; Rp1,5 juta untuk jajan anak-anak, dan Rp1 juta untuk sewa asisten rumah tangga.

Maka sisanya Rp1,5 juta adalah hak suami, sedangkan si istri berhak mengalokasikan uang nafkah Rp5,5 juta sesuai kebutuhan keluarganya, baik atas seizin suami maupun tidak.

Baca Juga: Pengen Mewakafkan Uang? Ini Daftar 42 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang yang Ditetapkan Kemenag

Tapi bila suami tidak memberi nafkah, maka istri diperbolehkan mengambil uang suami tanpa izin.

Kedua, “uang istri milik istri,” adalah benar adanya sebagaimana dijamin oleh Islam terkait hak perempuan atas kepemilikan harta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: NU Online, Kemenag Bali, GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Menyiapkan Dana Darurat untuk Generasi Milenial

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:49 WIB

Walau Gaji UMR, Kamu Bisa Beli Rumah. Begini Caranya

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:53 WIB

Tips Cerdas Investasi Rumah Ala Milenial. Biar Untung

Minggu, 24 November 2024 | 20:06 WIB

Terpopuler

X