Senin, 22 Desember 2025

Mau Beli Rumah?, Berikut 10 Biaya Beli Rumah Tambahan yang Harus Dipersiapkan. Jangan Sampai Lupa

Photo Author
- Rabu, 3 April 2024 | 08:19 WIB
Ilustrasi rumah, bisa dibeli dengan skema KPR (freepik/@ rawpixel.com)
Ilustrasi rumah, bisa dibeli dengan skema KPR (freepik/@ rawpixel.com)

4. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010, Anda wajib membayar PNBP saat pengajuan Bea Balik Nama (BBN) untuk mengganti nama kepemilikan properti. Biaya PNBP dihitung dengan rumus (1/1000 x harga jual rumah) + Rp 50.000.

5. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB adalah pajak yang dikenakan kepada pembeli properti seperti tanah, rumah, apartemen, dan lain-lain. Tarif pajak BPHTB berbeda-beda setiap daerah.

Namun paling besar mencapai 5% berdasarkan Undang-undang No. 28 Tahun 2009.

6. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

KPR adalah salah satu metode pembayaran rumah yang populer di Indonesia. Saat mengajukan KPR ke bank, Anda akan dikenakan biaya provinsi dan biaya administrasi.

Biaya provinsi berkisar antara 1% hingga 3% dari total utang. Sementara biaya administrasi tergantung pada kebijakan bank.

Baca Juga: Sebelum Mengajukan KPR, Pahami Rumusan Jangka Waktunya

7. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN diberlakukan oleh pemerintah pada transaksi jual beli, termasuk properti. Insentif PPN DTP 2022 memberikan subsidi sebesar 50% untuk rumah tapak atau rumah susun seharga Rp 2 miliar, dan 25% untuk harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

8. Jasa Notaris

Biaya jasa notaris dapat bervariasi, tetapi pemerintah telah mengatur besaran honorarium notaris berdasarkan nilai objek transaksi. Besarnya honorarium berkisar antara 2,5% hingga 1%, tergantung pada nilai transaksi.

9. Biaya Akad Jual Beli Rumah

Biaya akad jual beli rumah mencakup sejumlah komponen seperti provisi, administrasi, serta premi asuransi jiwa dan kebakaran. Besaran biaya beli rumah tambahan ini berkisar antara 7-10% dari total plafon kredit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: Lamudi, GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Menyiapkan Dana Darurat untuk Generasi Milenial

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:49 WIB

Walau Gaji UMR, Kamu Bisa Beli Rumah. Begini Caranya

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:53 WIB

Tips Cerdas Investasi Rumah Ala Milenial. Biar Untung

Minggu, 24 November 2024 | 20:06 WIB

Terpopuler

X