Senin, 22 Desember 2025

Inilah 6 Aturan Renovasi Rumah Subsidi, Ada Sanksi Pencabutan Kepemilikan Jika Dilanggar

Photo Author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 12:11 WIB
ilustrasi merenovasi rumah (Rumah.com)
ilustrasi merenovasi rumah (Rumah.com)

3. Dapat Melakukan Renovasi Rumah Ringan

Merenovasi rumah subsidi sebelum 5 tahun kepemilikan diperbohkan asalkan dipaastikan jenis renovasi rumah kita tergolong renovasi rumah yang minor atau ringan.

Contoh renovasi rumah yang diperbolehkan sebelum 5 tahun kepemilikan adalah:

Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Atap Bocor, Dijamin Rapet!

a. Atap Bocor

Memiliki atap bocor memang sangat mengganggu kenyamanan. Jika tidak segera diperbaiki maka akan menimbulkan kerusakan yang semakin parah dan tentunya menimbulkan ketidaknyamanan.

Maka dari itu, developer memperbolehkan untuk merenovasi rumah jika didapati atap rumah yang bocor, tanpa harus menunggu 5 tahun.

Baca Juga: Begini Cara Mengurus IMB Untuk Renovasi Rumah. Dijamin Anti Ribet

b.Tembok Rembes

Jika mendapati tembok retak dan menyebabkan bekas air saat hujan tiba, kita juga memperbaikinya sebelum 5 tahun masa kepemilikan.

Tidak hanya menutupi retakan tembok, kita juga dapat mengecat ulang bagian rumah yang dirasa perlu dirubah.

c. Membuat Pagar Rumah

Agar terasa lebih aman, kita dapat merenovasi rumah subsidi dengan menambahkan pagar di depan rumah.

Baca Juga: 5 Tips Renovasi Rumah Biar Irit Biaya. Cek Begini Caranya!

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: bfi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Cara Jitu Merawat Karpet Biar Awet

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:54 WIB

Tips Mendesain Rumah Minimalis Dua Lantai

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:57 WIB

Terpopuler

X