GRAHAMEDIA.ID - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan dan Prabowo Subianto sepakat terhadap gagasan untuk memisahkan Direktur Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pemisahan kedua otoritas keuangan ini diharapkan bisa meningkatkan independensi instansi perpajakan serta menaikkan penerimaan negara.
Anies dan Prabowo menyampaikan ide tersebut dalam acara Sarasehan 100 Ekonom yang diselenggarakan INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu 8 November 2023 lalu.
Menurut Prabowo, banyak negara telah membuktikan pemisahan instansi perpajakan dari Departemen Keuangan berdampak positif.
Baca Juga: 4 Saran Konkret Presiden Jokowi di KTT Luar Biasa OKI untuk Hadapi Krisis Gaza
"Kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain. Dan di banyak tempat di negara negara maju memang agak dipisahkan antara policy making kementerian keuangan dan tax collection dan revenue collection," kata Prabowo.
Meski demikian, kata Prabowo, penerapan pemisahan Dirjek Pajak dengan Kemenkeu tersebut harus dilakukan setelah dilakukan kajian ataupun studi banding.
"Tim pakar yang membantu saya terus menerus melakukan kajian melakukan simulasi melakukan studi banding sehingga tentunya kita berharap pada saatnya mana kala diberi mandat kita bisa segera kerja," imbuhnya.
Gagasan membentuk badan penerimaan negara sebenarnya bukan gagasan baru Prabowo.
Pada pemilihan presiden (pilpres) 2019-2024, dia juga menyampaikan gagasan serupa.
Baca Juga: Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam Fit and Proper Test Calon Panglima TNI
Pada debat capres kelima pilpres 2019-2024, Prabowo mengatakan bahwa nantinya badan penerimaan negara tersebut akan berada di bawah Presiden secara langsung.
Senada dengan Prabowo, Anies juga merasa perlu adanya badan khusus penerimaan negara.