GRAHAMEDIA.ID - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Jaringan Gusdurian di Probolinggo, Jawa Timur mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi Raka.
Menanggapi tersebut Gusdurian akan bertindak tegas. Sebuah langkah hukum akan diambil kepada siapa pun yang menggunakan logo Jaringan Gusdurian untuk kepentingan politik praktis.
Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid mempertanyakan terkait narasi yang dilakukan sejumlah oknum tersebut yang mendukung salah satu capres-cawapres dengan memakai atribut Gusdurian.
"Ini ngawur sekali. Tidak apa-apa kalau mau copras-capres, tapi kok bawa-bawa @GUSDURians, pake kaus Jaringan Gusdurian," tulis Alissa melalui postingan X miliknya dikutip NU Online, Senin 3 Desember 2023.
Baca Juga: Gusdurian Deklarasi Pemilu Damai: Menolak Kekerasan dan Intimidasi Dalam kampanye
Ia meminta kepada siapa pun yang mengetahui oknum tersebut untuk segera memberitahu dirinya.
Dalam unggahan Alissa melampirkan bukti tangkapan layar foto orang-orang yang sedang mendeklarasikan mendukung Prabowo Gibran.
"Kalau ada yang tahu siapa orang-orang ini, infokan ke saya ya twips. Mau saya tegur langsung," tulisnya.
Menanggapi itu Jaringan Gusdurian melalui keterangan resmi yang diterima NU Online, mengeluarkan enam pernyataan sikap sebagai berikut:
Baca Juga: Yenny Wahid: Mahfud MD Dibawa Gus Dur Untuk Menegakkan Hukum di Indonesia
Pertama, Jaringan Gusdurian tidak berpolitik praktis dan tidak terlibat dukung mendukung caleg atau calon presiden dan wakil presiden mana pun.
Kedua, mengecam dengan tegas tindakan beberapa individu di Probolinggo yang mencatut logo Gusdurian untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
"Kami menilai tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan simbol yang kami miliki yang seharusnya digunakan dengan integritas untuk menyampaikan pesan yang sesuai dengan nilai dan semangat perjuangan Jaringan Gusdurian," bunyi keterangan tersebut.
Ketiga, meminta kepada individu-individu yang terlibat dalam pencatutan logo Jaringan Gusdurian tersebut untuk melakukan klarifikasi kepada publik melalui media massa dan media sosial.