Senin, 22 Desember 2025

Apakah Pedagang Kaki Lima, Sopir Angkot, dan Tukang Becak Bisa Mengakes Pembiayaan Rumah?, Ini Jawabannya

Photo Author
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 17:13 WIB
Sejumlah pekerja mengerjakan irigasi. Padat Karyai Tunai Bidang  Sumber Daya Air Serap 273.816 Pekerja  (instagram/kemenpupr)
Sejumlah pekerja mengerjakan irigasi. Padat Karyai Tunai Bidang Sumber Daya Air Serap 273.816 Pekerja (instagram/kemenpupr)

Syaratnya, masyarakat telah memiliki tabungan yang digunakan untuk pemenuhan sebagian uang muka pembelian rumah atau sebagian dana yang diperuntukkan untuk membangun rumah secara swadaya.

Dana ini dapat diperoleh melalui kredit ataupun pembiayaan dari bank pelaksana.

Oleh karena itu, sekarang pekerja informal sudah lebih dimudahkan untuk memiliki rumah yang layak dan sehat melalui akses pembiayaan perumahan yang terjangkau.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: perkim.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Menyiapkan Dana Darurat untuk Generasi Milenial

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:49 WIB

Walau Gaji UMR, Kamu Bisa Beli Rumah. Begini Caranya

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:53 WIB

Tips Cerdas Investasi Rumah Ala Milenial. Biar Untung

Minggu, 24 November 2024 | 20:06 WIB

Terpopuler

X