Syaratnya, masyarakat telah memiliki tabungan yang digunakan untuk pemenuhan sebagian uang muka pembelian rumah atau sebagian dana yang diperuntukkan untuk membangun rumah secara swadaya.
Dana ini dapat diperoleh melalui kredit ataupun pembiayaan dari bank pelaksana.
Oleh karena itu, sekarang pekerja informal sudah lebih dimudahkan untuk memiliki rumah yang layak dan sehat melalui akses pembiayaan perumahan yang terjangkau.***
Artikel Terkait
Kunjungi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Anies Baswedan Janjikan Pemerataan Pekerjaan
BP Tapera Beri Akses Pekerja Mandiri Miliki Rumah. Dengan Cara Apa?
Catat Persyaratan Serta Langkah-langkah dalam Pengajuan Pembiayaan Tapera
Bagaimana Proses Pembiayaan Perumahan Pola Syariah Dilakukan? Berikut Penjelasannya
Mewujudkan Perumahan Komunitas Melalui Koperasi dan Skema Pembiayaan Mikro
Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Capai 220.000 Unit