Mereka tidak memiliki keberanian, karena penegakan aturan harus tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran yaitu calon presiden maupun peserta pemilu lainnya.
Dia menambahkan, media juga berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran peserta Pemilu tahun 2024 nanti.
“Jadi kunci daripada semua persoalan itu adalah saya harap tidak hanya kita tumpahkan kepada Bawaslu, tetapi yang lebih punya peran penting adalah teman-teman media yang punya sesuatu yang sangat luar biasa," ungkap Guspardi.
Menurunnya 'mata pena media' jadi senjata ampuh dalam mengedukasi masyarakat sampai ke seluruh dusun-dusun dan dibaca oleh para khalayak umum.
Baca Juga: Ketua DKPP: OTT Pimpinan Bawaslu Medan Adalah Contoh yang Tidak Baik
Guspardi pun berharap kepada para jurnalis bisa memviralkan kejanggalan pelaksanaan pemilu, sehingga muncul efek jera dari orang-orang yang melakukan pelanggaran.
"Orang sudah tidak lagi takut dengan sebuah hukuman yang diberikan kepadanya, tetapi ketika bentuk hukumannya ialah berupa informasi di sosial media, akan timbul rasa malu. Sekarang yang paling jitu adalah itu," jelasnya.***
Artikel Terkait
Literasi Digital Untuk Pemilu Damai Terus Digenjot Oleh Kominfo
Data DPT Pemilu 2024 Diduga Bocor, KPU Diminta Bertanggung Jawab
Ketua DKPP: Sanksi Terberat DKPP Adalah Vonis Seumur Hidup Tidak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu
DPT Pemilu 2024 Bocor, DPR Tidak Mau Tahu 'Dicolong' Siapa: Ini Tanggung Jawab KPU!
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Mulai 11 Desember. Segini Honornya