Senin, 22 Desember 2025

Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka Mulai 7 Desember 2023, Ini Jadwal dan Syaratnya

Photo Author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 17:54 WIB
ilustrasi jemaah haji Indonesia turun dari pesawat (setkab.go.id)
ilustrasi jemaah haji Indonesia turun dari pesawat (setkab.go.id)

4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; Telah menunaikan ibadah haji; Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji; Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

5) Pelaksana SISKOHAT:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan; Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Baca Juga: Skema Baru Syarat Istitha'ah Kesehatan Ibadah Haji 2024, Dua Kali Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Pelunasan

Selain itu, masih ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, yaitu: Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Pelindungan Jemaah,Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas. 

Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: Kemenag go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X