literasi-keuangan

Biaya Haji 2024 Bisa Dicicil Pakai Top Up Virtual Account

Rabu, 29 November 2023 | 09:54 WIB
ilustrasi ibadah haji (kemenag.go.id)

 

GRAHAMEDIA.ID - Pemerintah bersama DPR telah menyepakati jumlah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 M sebesar Rp93.410.286.

Dari jumlah tersebut, 60 persennya akan dibayar oleh jemaah dengan rata-rata sebesar Rp56.046.172.

Sementara 40 persennya akan menggunakan nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp37.364.114.

Total penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.2 Triliun.

Dengan kesepakatan yang dicapai pada Raker Penetapan BPIH di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin 27 November 2023, terjadi kenaikan BPIH sebesar 3 juta rupiah dibanding tahun 2023.

Baca Juga: Ibadah Haji 2024, Jemaah Tanggung Biaya Rp56 Juta

Untuk mengatasi kenaikan ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema baru dalam pelunasan.

Pihaknya membuka skema cicilan pelunasan biaya haji melalui top up virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH.

Dalam skema ini, calon jamaah dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya sampai dengan penutupan pelunasan BPIH.

"Sistem nya top up. Tidak ada ketentuan (jumlahnya). Jadi tidak kayak tahun lalu atau sebelumnya yang sekali bayar harus lunas. Sekarang bisa top up. Relatif lebih ringan," katanya.

Baca Juga: Ibadah Haji 2024, Jemaah Tanggung Biaya Rp56 Juta

Pola ini akan meringankan beban kenaikan BPIH dengan menyetor dana sesuai kemampuan ke virtual account masing-masing jamaah. Sehingga jamaah akan siap saat pelunasan.

Terlebih saat ini keputusan jumlah BPIH lebih cepat sekitar 3 bulan dibanding tahun lalu.

Halaman:

Tags

Terkini

Cara Menyiapkan Dana Darurat untuk Generasi Milenial

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:49 WIB

Walau Gaji UMR, Kamu Bisa Beli Rumah. Begini Caranya

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:53 WIB

Tips Cerdas Investasi Rumah Ala Milenial. Biar Untung

Minggu, 24 November 2024 | 20:06 WIB